1.
Kunjungan
ke Lingkar Kawan dibebaskan mau kemana dengan syarat minimal 3 UKM.
2.
Membuat
janji dengan pihak UKM tersebut
3.
Mendapatkan
informasi tentang sejara berdirinya UKM tersebut
4.
Mendapat
informasi tentang kegiatan-kegiatan rutin UKM tersebut
5.
Foto
bersama dengan perwakilan dari UKM tersebut
6.
Mengetahui
struktur organisasi dalam UKM tersebut (nama ketum, waktum, sekum, bendum,
kabid, dan staff eksternal )
7.
Stempel
dari UKM atau instansi
8.
Untuk
di instansi, mendapatkan informasi kegiatan rutin instansi tersebut
9.
Tugas-tugas
dari instansi tersebut
10.
Kegiatan
terbaru atau kegiata terdekat yang akan diadakan oleh instansi tersebut, paling
tidak melakukan kunjungan ke 1 instansi.
11.
Melaksanakan
Jadwal Piket jaga TEGAZS sesuai yang telah dijadwalkan (paling tidak ada perwakilan dari masing-masing kelompok)
12.
Mendapatkan
tanda tangan minimal 7 buah dari pengurus (individu)
13.
Membuat
Mading yang berisi materi dasar NAPZA dan HIV/AIDS, Report hasil kunjungan
14.
Melakukan
mini penyuluhan kepada civitas akademika dengan media mading yang telah dibuat
(pendampingan – kordinasi dengan bidang penyuluhan)
Salam,
TEGAZS LUAR
BIASA
CP khusus
penugasan : Lili 0838489125522
0 komentar:
Posting Komentar